You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jokowi Bangun Rusun Rawa Bebek
photo Hendi Kusuma - Beritajakarta.id

Rusun Rawa Bebek Dilengkapi Ruang Publik

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menggalakkan pembangunan rumah susun (rusun) di wilayah ibu kota. Namun, jika dulu rusun dibuat hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, kini rusun juga dilengkapi ruang publik bagi warga untuk saling berinteraksi.

Lantai dasar digunakan sebagai ruang publik untuk memudahkan aktivitas warga

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, Rusun Rawa Bebek dibangun di atas lahan seluas 176.448 meter persegi. Nantinya, rusun yang terletak di wilayah Jakarta Timur itu, akan dibangun empat blok yang masing-masing terdiri enam lantai.

"Lantai dasar digunakan sebagai ruang publik untuk memudahkan aktivitas warga," ujarnya, saat peletakan batu pertama pembangunan Rusun Rawa Bebek, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (10/9).

Jokowi Resmikan Proyek Rusunawa Rawa Bebek

Ia menambahkan, di ruang publik itu bakal dibangun ruang bagi pengurus RT, ruang pengelola, ruang pembayaran retribusi, ruang serbaguna, ruang duka, gudang, ruang keamanan, musala hingga ruang komersial.

"Nanti di situ juga dibangun ruang difabel," tambahnya.

Sedangkan ruang di lantai dua hingga enam, kata Jokowi, akan difungsikan khusus sebagai hunian warga yang diberikan akses lift dan tangga manual. Di setiap lantai blok, disiapkan 20 unit kamar yang jika ditotal jumlahnya mencapai 400 unit.

"Jadi bukan cuma bangun hunian, kita juga siapkan ruang publik di sini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11187 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1338 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1268 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1264 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye981 personBudhi Firmansyah Surapati